Ternyata Ini yang Bikin Biaya Layanan AdaKami Hampir 100% : Okezone Economy

Berita52 Dilihat

 

JAKARTA – AdaKami mengungkapkan alasan kenapa biaya layanan hampir 100% dari besarnya pinjaman.

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr menyampaikan bahwa biaya layanan di platform miliknya terdiri dari sejumlah struktural biaya, seperti biaya administrasi dan biaya asuransi.

 BACA JUGA:

Selain itu, biaya layanan juga tergantung pada jangka waktu atau tenor pinjaman.

“Tentunya tingkat biaya itu disesuaikan tapi yang harus kita lakukan itu biaya asuransi. Dan kebanyakan di beberapa produk kami biaya asuransi yang merupakan biaya tertinggi,” kata Bernardino dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (22/9/2023).

 BACA JUGA:

Dia menegaskan biaya asuransi menelan porsi yang sangat besar dari komposisi biaya layanan.

Adapun dia juga menyebut biaya layanan setiap produk berbeda-beda.

“Setiap produk itu berbeda-beda. Itu (biaya layanan) tergantung produk, tapi semua sesuai ketentuan,” ucapnya.

Bernardino mengatakan bahwa kebijakan perusahaan sudah sesuai ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengharuskan setiap peminjam atau nasabah diasuransikan.

“Tingkat biaya disesuaikan, memang yang kami perlukan itu biaya asuransi, di beberapa produk biaya asuransi yang tinggi,” imbuh Bernardino.

Pembahasan mengenai tingginya biaya layanan di platform AdaKami muncul menyusul kabar seorang nasabah diduga bunuh diri karena teror dari petugas penagih utang atau debt collector (DC). Korban disebut tidak mampu membayar utang karena bengkaknya dana yang harus dibayar.

Menurutnya juga AdaKami telah memetahui ketentuan dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2014 yang menyebut bahwa setiap nasabah harus diasuransikan. Biaya layanan AdaKami ini terdiri dari biaya technology fee, biaya asuransi, collection fee dan beberapa komponen lain.


Follow Berita Okezone di Google News

Baca Juga  Walaupun Koalisi Masih Bisa Berubah, Jaga Persatuan


Di mana tingkat komponen tersebut juga disesuaikan porsinya tergantung dari produk pinjaman.

Tingkat bunga dari perusahaan fintech p2p lending telah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen per hari, serta lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek. Kemudian bunga pinjaman produktif ditetapkan antara 12-24 persen per tahun.

 BACA JUGA:

Bernardino menjelaskan bahwa para nasabah yang meminjam di AdaKami tenornya disesuaikan dengan nominal pinjamannya. Apabila tenornya selesai, pihak AdaKami tidak akan menagih bunga ke nasabah lagi.

“Sesuai syarat OJK ada range produk, kalo kami kan cash flow, rata-rata pinjaman ke masyarakat Rp1-2 juta dan tenornya 1-3 bulan, jadi nggak lama. Jadi bunga itu, misalnya sekian, begitu tenor selesai, bunga selesai. Nggak nambah sampai setahun atau dua tahun,” tutur Bernardino.

Dalam unggahan akun Twitter @rakyatvspinjol diterangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur tiga tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

K disebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, jumlah pinjaman tersebut membengkak, di mana dana yang harus dikembalikan korban menjadi hampir Rp19 juta. Besarnya dana yang harus dikembalikan disebut karena kebijakan biaya layanan pada platform AdaKami yang hampir 100% dari dana pinjaman.

Sebagai informasi, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebenarnya telah mengatur dalam code of conduct AFPI bahwa, jumlah total biaya pinjaman tidak melebihi suku bunga flat 0,8% per hari. Juga adanya ketentuan bahwa jumlah total biaya, biaya keterlambatan, dan seluruh biaya lain maksimum 100% dari nilai prinsipal pinjaman.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Baca Juga  Cara Daftar Sekolah Di Jakarta Timur Terupdate

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *