Segini Gaji Debt Collector Pinjol untuk Teror Nasabahnya : Okezone Economy

Berita23 Dilihat

JAKARTA – Segini gaji debt collector pinjol untuk teror nasabahnya. Pasalnya, ada perusahaan maupun perorangan yang menyediakan jasa penagih utang atau lebih populer dengan istilah debt collector di berbagai tempat.

Lantas berapa gaji debt collector pinjol? Dalam salah satu postingan di TikTok memberitahukan besaran penagih utang tersebut yang bisa mencapai Rp20 juta.

“Karyawan pinjol ilegal yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster digaji sebesar Rp 15 juta – Rp 20 juta sebulan. Para karyawan tersebut juga mendapatkan sejumlah fasilitas,” bunyi narasi sebuah laporan berita yang dibagikan ulang oleh pemilik akun TikTok @cahkentis.

Postingan itu pun kemudian menarik perhatian netizen. Bahkan tak sedikit yang dibuat tak percaya.

“Ga mungkin sampe segitu. memang pinjol bunganya tinggi, tp tingkat pinjamannya brapa? 1-5jt. bunganya cuma berapa. trus berapa keuntungan,” komentar salah seorang netizen.


Follow Berita Okezone di Google News


“Masa sich 15jt s/d 20jt..tp kata temen q yg kantornya deket kantor pinjol gk gitu…mkn aja mrk irit2, bahkan ada yg gk pny motor,” kata netizen lain.

“Gaji mah cuma 1,5 juta, lebihnya itu bonus klo kita berhasil nagih ke nasabah² sya pernah di aku**** soalnya,tpi udh kluar, ngeri ah RIBA,” komentar salah seorang netizen yang mengaku mantan karyawan salah satu pinjol.

Sebagai informasi, secara umum jasa penagihan di bidang perbankan disebut Debt Collector. Menurut berbagai literasi, Debt Collector merupakan kumpulan orang/sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka. Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit.

Baca Juga  5 Makanan Manusia yang Tak Boleh Diberikan ke Kucing

(RIN)

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *