Polisi Masih Dalami Kasus Sipir Lapas Cipinang Kedapatan Simpan Narkoba : Okezone Megapolitan

Berita54 Dilihat

JAKARTA – Polisi menegaskan masih melakukan penyelidikan atas kasus penangkapan terhadap salah satu petugas sipir Lapas Kelas I Cipinang, yang kedapatan memiliki narkotika di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penangkapan tersebut dilakukan oleh satuan penyidik Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. 

Demikian disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pandjiyoga ihwal perkembangan kasus penangkapan petugas sipir tersebut. 

“iya (penangkapan sipir) masih kita dalami,” ujarnya dalam pesan singkat kepada MPI, Rabu (27/9/2023). 

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu petugas sipir di Lapas Kelas I Cipinang. Tonny menyampaikan petugas sipir berinisial AF itu masih ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. 

“Saat ini yang bersangkutan (sipir berinisial AF) diamankan di Polres Metro Jakarta Barat,” kata Tonny dalam keterangannya.

 BACA JUGA:

Kendati demikian, Tonny juga menjelaskan terdapat warga binaan Lapas Kelas I Cipinang berinisial IS yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kini pihaknya masih menunggu adanya surat penahanan atau pemberitahuan yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Barat.

“Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” ungkap Tonny. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti tidak membantah adanya kabar penangkapan sipir di Lapas Cipinang tersebut. Dia mengatakan petugas sipir yang dikabarkan ditangkap kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

“Berdasarkan keterangan dari Kalapas Cipinang, Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat,” kata Rika saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023). 


Follow Berita Okezone di Google News

Baca Juga  Jelang HUT RI ke-78, Sleman Jamasan Pusaka, Yogya Siapkan Karnaval


Rika mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima adanya surat penahanan atau pemberitahuan dari pihak kepolisian. Pihaknya pun terus berkomunikasi terkait hal tersebut.

“Sampai saat ini belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kamu terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” katanya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *