Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas, 3 Kakak Beradik Dibekuk : Okezone News

Berita3 Dilihat

MUAROJAMBI – Jajaran Satresnarkoba Polres Muarojambi, Jambi berhasil mengungkap jaringan narkoba Lapas Jambi.




Sebanyak 5 orang berhasil dibekuk di tempat berbeda. Namun dari hasil pemeriksaan intensif, tiga orang kakak beradik ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lainnya direhabilitasi.

Sementara barang bukti yang berhasil disita sebanyak 10 paket dengan berat bersih 644,5 ons atau setengah kilogram lebih.

“Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan kakak adik, yakni HR, Ud dan Mr. Untuk yang direhabilitasi, Ns dan Ar,” ungkap Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Artha, Selasa (19/9/2023).

Dari hasil penyelidikan, katanya, tiga orang tersangka tersebut merupakan pemilik, pengedar dan kurir dari barang haram tersebut.

“Salah seorang pelaku merupakan pemain lama dan telah keluar masuk penjara dengan perkara yang sama,” tandas Muharman.


Follow Berita Okezone di Google News


Bukan hanya itu, katanya, pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan lapas Jambi. Namun begitu, pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa yang menjadi pemasok dari lapas tersebut.

“Mereka sudah sering kali menjual barang dari oknum warga binaan lapas Jambi, namun yang ketahuan baru kali ini,” tutur Kapolres.

Akibat perbuatannya, ketiga orang saudara yang masih kakak beradik ini dan kompak berbisnis barang haram tersebut bakal mendekam lagi dibalik jeruji dalam waktu lama.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Baca Juga  Elektabilitas Prabowo Moncer Ungguli Ganjar di Semua Simulasi Capres Versi Voxpol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *