PK Ditolak MA, Moeldoko Cs Sindir Keras Mahfud MD tapi Gentle Ucapkan Selamat ke AHY

Berita95 Dilihat

Jumat, 11 Agustus 2023 – 00:04 WIB

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak upaya permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko terkait polemik kepengurusan Partai Demokrat. Loyalis Moeldoko pun buka suara menanggapi putusan MA.

Baca Juga :

AHY Ungkap Obrolan Terbatas dengan Puan dan Cak Imin: Menarik, Bikin Penasaran Betul

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems menyampaikan putusan MA yang menolak PK tak terlalu mengejutkan. Alasannya, kata dia, sejak awal sudah merasa ada kejanggalan terhadap perjuangan kepengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Saiful menyoroti yang pertama yaitu keputusan sengketa kepengurusan parpol yang berujung pada pengesahan kepengurusan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).  

Baca Juga :

Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, AHY: Waktu Sangat Berharga

“Harusnya hal tersebut tidak semestinya dilakukan oleh Menkumham sebagai pejabat pemerintah, karena hal itu akan menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest),” kata Saiful, dalam keterangannya, Kamis malam, 10 Agustus 2023.

Baca Juga: MA Tolak PK Moeldoko Cs, Demokrat: Begal Politik Gagal, Kami Menang Telak

Baca Juga :

Mahkamah Agung Tolak PK Sengketa Proses Pemilu yang Diajukan Prima

Namun, ia mengakui prosedur pengesahan oleh Menkumham itu merujuk Undang-Undang Parpol. Tapi, ia membandingkan dengan mencontohkan kondisi di Jerman yang ada pemisahan antara Pemerintah (Regierung) dan Administrasi Negara (Verwaltungsstaat).

Halaman Selanjutnya

Dia bilang aturan di Jerman terkait kebijakan dengan kepentingan publik seperti pengesahan kepengurusan parpol diputuskan pejabat administrasi negara atau publik.



Quoted From Many Source

Baca Juga  Polusi Udara Jakarta Kian Memburuk, Heru Budi Bakal Perketat Izin Gedung Bertingkat Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *