TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menggerebek lagi Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada siang tadi. Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Dodi Abdulrohim mengatakan, petugas menangkap lima orang yang sedang berpesta sabu.
“Hari ini Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, kegiatan ini memang rutin kita lakukan,” ujar Dodi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Penggerebekan di daerah yang dikenal sebagai sarang narkoba ini untuk mencegah peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Boncos yang tidak pernah usai. Dodi Abdulrohim mengatakan polisi juga membawa anjing pelacak untuk mencari barang bukti.
Petugas juga menyebar ke setiap gang untuk menyisir lokasi pemukiman padat penduduk tersebut. Kemudian ditemukan lima orang pengguna narkoba yang sedang menikmati sabu di sebuah rumah kontrakan.
Dodi menyebut mereka kaget saat ketahuan oleh polisi yang sedang razia narkoba. “Gak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena di situ sudah ada barang bukti di depan mereka,” tuturnya.
Polisi menyita puluhan alat isap sabu, dan juga senjata tajam sejenis golok dari kamar kontrakan. Kemudian ada juga korek api, ponsel, plastik klip siap pakai, dan kartu identitas.
Iklan
Dodi Abdulrohim mengklaim peredaran narkoba di Kampung Boncos ini makin berkurang. Alasannya, hanya ditemukan ada satu bangunan yang disebut sebagai ‘Hotel Ceban’.
Pada razia narkoba sebelumnya, ditemukan ada tiga hingga lima bangunan semi permanen yang biasa dipakai pengguna untuk mengonsumsi narkoba.
“Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang. Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang,” tutur Dodi.
Lima orang pengguna narkoba beserta barang bukti yangb ditemukan di Kampung Boncos dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Pilihan Editor: Razia Narkoba di Kampung Boncos, Polisi Tangkap 7 Pengguna dan Bakar Bedeng
Quoted From Many Source