TEMPO.CO, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan tanggapan terkait kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) nonsubsidi pada Agustus 2023. Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan kondisi keuangan warga terlebih dahulu sebelum naikkan harga BBM nonsubsidi.
Menurut Bamsoet, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengapa mereka menaikkan harga BBM nonsubsidi pada awal bulan ini. Ia meminta pemerintah secara berkala melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai alasan detail dan spesifik terkait kenaikan harga sejumlah jenis BBM tersebut, meskipun jenis BBM nonsubsidi, namun keuangan masyarakat tetap perlu diperhatikan,” kata Bamsoet, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan bahwa evaluasi harga BBM harus dilakukan agar bisa disesuaiukan dengan harga minyak dunia dan tetap sesuai dengan perekonomian masyarakat Tanah Air.
“Dengan demikian, harga BBM tidak menambah beban atau memberatkan pengeluaran masyarakat,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) tersebut.
Bamsoet juga meminta agar penyesuaian harga BBM, pemerintah dan Pertamina selalu memperhatikan dan mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.2/2022 tentang Formula Harga JBU dan JBMM nonsubsidi.
Iklan
Selain itu Pertimana dan pemerintah juga harus menyesuaikan harga BBM itu dengan tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi ‘Mean of Plants Singapore’ (MOPS/Argus).
Pertamina sendiri saat ini telah menaikkan harga BBM nonsubsidi per Selasa, 1 Agustus 2023. Ada tiga jenis BBM yang banderolnya naik, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Sedangkan harga Pertamax dan Pertalite masih tetap sama.
Pilihan Editor: Alasan Tesla Lebih Pilih Investasi di Australia Ketimbang Indonesia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto
Quoted From Many Source