PPG Prajabatan Gelombang 3 merupakan program pendidikan profesi yang bertujuan untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.
Dengan begitu kebutuhan guru pada beberapa bidang studi di jenjang sekolah dasar dan menengah dapat terpenuhi secara merata.
Melansir laman resmi PPG Kemendikbud, merangkum beberapa cara mudah daftar PPG Prajabatan Gelombang 3 bagi kamu calon guru terpilih sebagai berikut:
1. Calon pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, dan memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran.
4. Calon pendaftar harap memasukan data diri degan lengkap memasukkan, seperti (Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa)
5. Calon pendaftar bisa langsung login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa harap melengkapi dokumen:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi,
menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e. Esai;
f. Mengunggah dokumen antara lain:
Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang
studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka
pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak
valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes
substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi
TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera
lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme
pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran
yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu
tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera
jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;
10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
akun pendaftaran masing-masing;
11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal
tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan
virtual yang disediakan.
13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
akun pendaftaran masing-masing.
14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan
ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan
Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.
16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023
sesuai kuota nasional yang dibuka.