TEMPO.CO, Jakarta – Kampus Universitas Indonesia (UI) digegerkan kasus pembunuhan satu mahasiswanya, Muhammad Naufal Zidan, 19 tahun. Pembunuhan mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan, diketahui pada Jumat 4 Agustus 2023. Jasadnya ditemukan dengan luka tusuk dan terbungkus plastik kantong sampah di kamar kosnya di Kukusan, Beji, Depok.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Nirwan Pohan mengatakan motif pembunuhan mahasiswa UI ini lantaran pelaku mengalami kerugian investasi aset digital mata uang kripto. Nirwan menyebut, dari kerugian inilah, Altaf mulai banyak berutang.
Nirwan membeberkan pelaku merugi Rp 80 juta dari investasi kripto sekaligus memiliki utang Rp 15 juta. Karena itulah, korban mencari pinjaman uang ke beberapa orang, termasuk korban. AAB pernah meminjam Rp 200 ribu dari korban dan sudah dilunasi.
Naufal dan tersangka, Altafasalya Ardnika Basya, 23 tahun, adalah sesama pelaku investasi mata uang digital tersebut. Tapi, bedanya, Naufal mampu menghasilkan keuntungan. Pembunuhan, kata polisi, bermotif tersangka yang ingin menguasai harta benda korban.
“Tersangka iri dengan korban yang turut bermain investasi. Korban lebih berhasil makanya dianggap banyak duitnya,” papar Nirwan. “Menguras ATM-nya dapat menyelesaikan utangnya.”
Kampus tak berwenang awasi investasi mahasiswa
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia diminta tanggapannya atas latar belakang pembunuhan yang diungkap kepolisian tersebut. Menurutnya, kampus tidak ada kewenangan untuk mengawasi investasi yang dilakukan mahasiswanya.
UI akan kembangkan literasi investasi bagi mahasiswa
Meski demikian, lanjut Amel, UI akan mengembangkan pendidikan dan mendorong literasi investasi bagi mahasiswa. “Kami akan melakukan itu,” katanya, Rabu 9 Agustus 2023.
Serahkan penanganan kasus pada pihak berwenang
Sebelumnya Amel, mewakili civitas UI, menyampaikan duka mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan Naufal. Amel mengatakan UI sepenuhnya menyerahkan penanganan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwajib,” ucap Amel.
Quoted From Many Source